Kementerian Ketenagakerjaan optimistis menyambut perdagangan bebas dunia
yang memungkinkan tenaga kerja asing memasuki pasar Indonesia.
Indonesia dianggap lebih mendapatkan manfaat positif dengan dibukanya
keran perdagangan bebas dunia.
“Kita harus optimistis dengan dibukanya era perdagangan bebas ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kamis, 11 Februari 2016.
Hanif mengatakan tenaga kerja formal dan informal Indonesia saat ini sudah membanjiri pasar dunia sebanyak 1,2 juta orang. Mereka mayoritas tenaga kerja wanita yang banyak dijumpai di Malaysia, Hong Kong, serta sejumlah negara Timur Tengah.
Namun jumlah tenaga kerja Indonesia ini, kata Hanif, tidak sebanding dengan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia yang jumlahnya mencapai 70 ribu orang. Para tenaga kerja ini adalah mereka yang memiliki keahlian tinggi serta menduduki jabatan tinggi di perusahaan masing-masing.
“Sehingga tenaga kerja kita bahkan bisa menerima transfer teknologi dan pengetahuan dari tenaga kerja asing ini,” ujarnya.
Pemerintah akan menerbitkan aturan teknis tentang tenaga kerja asing yang akan memasuki pasar tenaga kerja Indonesia. Pelaksanaan aturan teknis ini akan lebih memberikan perhatian kesejahteraan kepada tenaga kerja dalam negeri.
“Aturannya pasti akan kami buatkan, tidak perlu diragukan lagi,” tuturnya.
Kementerian mencatat jumlah tenaga kerja Indonesia saat ini mencapai 122 juta jiwa yang tersebar di semua kota/kabupaten. Sebanyak 66 persen tenaga kerja usia produktif adalah mereka yang bergerak pada sektor nonformal dengan ijazah SD.
Ke depan, tenaga kerja ini harus mendapatkan pelatihan keterampilan serta sertifikasi kerja guna meningkatkan kemampuannya. Tenaga kerja ini bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada berbagai sektor pembangunan daerah dan pemerintah pusat.
“Kita harus optimistis dengan dibukanya era perdagangan bebas ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kamis, 11 Februari 2016.
Hanif mengatakan tenaga kerja formal dan informal Indonesia saat ini sudah membanjiri pasar dunia sebanyak 1,2 juta orang. Mereka mayoritas tenaga kerja wanita yang banyak dijumpai di Malaysia, Hong Kong, serta sejumlah negara Timur Tengah.
Namun jumlah tenaga kerja Indonesia ini, kata Hanif, tidak sebanding dengan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia yang jumlahnya mencapai 70 ribu orang. Para tenaga kerja ini adalah mereka yang memiliki keahlian tinggi serta menduduki jabatan tinggi di perusahaan masing-masing.
“Sehingga tenaga kerja kita bahkan bisa menerima transfer teknologi dan pengetahuan dari tenaga kerja asing ini,” ujarnya.
Pemerintah akan menerbitkan aturan teknis tentang tenaga kerja asing yang akan memasuki pasar tenaga kerja Indonesia. Pelaksanaan aturan teknis ini akan lebih memberikan perhatian kesejahteraan kepada tenaga kerja dalam negeri.
“Aturannya pasti akan kami buatkan, tidak perlu diragukan lagi,” tuturnya.
Kementerian mencatat jumlah tenaga kerja Indonesia saat ini mencapai 122 juta jiwa yang tersebar di semua kota/kabupaten. Sebanyak 66 persen tenaga kerja usia produktif adalah mereka yang bergerak pada sektor nonformal dengan ijazah SD.
Ke depan, tenaga kerja ini harus mendapatkan pelatihan keterampilan serta sertifikasi kerja guna meningkatkan kemampuannya. Tenaga kerja ini bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada berbagai sektor pembangunan daerah dan pemerintah pusat.
https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/02/11/090744057/menteri-tenaga-kerja-kedatangan-pekerja-asing-tak-perlu-ditakuti