Minggu, 21 Agustus 2016

TKA Tiongkok di Pabrik Semen Maruni Terancam Proses Hukum

Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Pabrik Semen Maruni, terancam diproses hukum. Pasalnya selama bekerja TKA tersebut tidak dilengkapi kelengkapan dokumen.

Sekda Provinsi Papua Barat, Drs. Nataniel D Mandacan, mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat, untuk melakukan penindakan terhadap TKA yang melanggar aturan. “Berapa jumlah TKA yang bekerja tidak jadi soal, yang terpenting mereka bekerja sesuai spesifikasi dan mengantongi ijin, karena pekerjakan orang asing itu wajib disertai Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), dan yang melanggar maka akan diproses,” tuturnya.

Menurutnya, Pabrik Semen Maruni, juga seharusnya lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran. Namun, jika tenaga kerja lokal belum mampu menempati posisi yang dibutuhkan, maka kehadiran TKA ini dibutuhkan untuk mendukung pembangunan.

Untuk itu, Sekda berharap Disduknakertrans bersama Kantor Imigrasi dapat mendata kembali TKA asal Tiongkok pada pembangunan konstruksi Pabrik PT. SDIC Papua Semen Indonesia tersebut. 

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Manokwari,  
Anton Purnomo, mengatakan kedatangan warga negara asing di Manokwari sudah melalui proses pemeriksaan di pintu masuk, seperti Bandar Udara dan Pelabuhan Laut. Dan yang mengantongi Visa Kunjungan atau Wisata di persilahkan. “Ketika mereka diketahui bekerja sebagai karyawan atau buruh dengan modal visa kunjungan tanpa KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara). Ini tentu melanggar Undang-undang Keimgrasian,” tuturnya.

Dia mengajak Disduknakertrans dan lembaga terkait bersama-sama melakukan operasi gabungan. Jika ada TKA melakukan pelanggaran pada sektor Ketenagakerjaan dan Keimigrasian harus tindak sesuai kewenangannya masing-masing.

http://mediapapua.com/news/read/index/4/2533/tka-tiongkok-di-pabrik-semen-maruni-terancam-proses-hukum 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar