Sabtu, 22 Oktober 2016

235 Perusahaan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 235 perusahaan di Kabupaten Batang belum mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sampai bulan September ini baru 565 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 10.779 karyawan yang sudah mengikuti program perlindungan sosial bagi tenaga kerja tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Cabang Peritis Batang, Ariya Dwi Rendra. Dirinya membeberkan, jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Pekalongan mencapai 800 perusahaan dengan total tenaga kerja mencapai 25.297 orang.

"Dari 800 total perusahaan yang ada di Kabupaten Batang, baru 565 perusahaan yang sudah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Total pesertanya sebanyak 10.779 tenaga kerja aktif." ujar Ariya saat ditemui dikantor BPJS Ketenagakerjaan jalan Jendral Sudirman Batang, Selasa (27/9).

Dirinya juga menuturkan, bahwa dari pihak BPJS sudah melakukan upaya membujuk agar ikutserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dengan cara mengirimi surat yang ditujukan ke perusahaan yang belum ikut serta.

"Apabila tidak ada tanggapan setelah kita kirimi surat tersebut, maka kita akan serahkan kasus ini ke kejaksaan karena kita sudah ada MOU dengan pihak kejaksaan mengenai perusahaan-perusahaan yang bandel ini. Sesuai peraturan yang sudah ada yaitu UU No. 24 tahun 2011 dan sesuai peraturan PP 86 apabila ada perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka akan dilakukan pencabutan izin usahanya." Tandas Ariya.


http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/11369/235-Perusahaan-Belum-Terdaftar-BPJS-Ketenagakerjaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar