Sebanyak 235 perusahaan di Kabupaten
Batang belum mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan. Sampai bulan September ini baru 565 perusahaan dengan
jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 10.779 karyawan yang sudah mengikuti
program perlindungan sosial bagi tenaga kerja tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor
Cabang Peritis Batang, Ariya Dwi Rendra. Dirinya membeberkan, jumlah
perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Pekalongan mencapai 800
perusahaan dengan total tenaga kerja mencapai 25.297 orang.
"Dari 800 total perusahaan yang ada di
Kabupaten Batang, baru 565 perusahaan yang sudah mengikutsertakan
karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Total pesertanya
sebanyak 10.779 tenaga kerja aktif." ujar Ariya saat ditemui dikantor
BPJS Ketenagakerjaan jalan Jendral Sudirman Batang, Selasa (27/9).
Dirinya juga menuturkan, bahwa dari
pihak BPJS sudah melakukan upaya membujuk agar ikutserta dalam program
BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dengan cara mengirimi surat yang
ditujukan ke perusahaan yang belum ikut serta.
"Apabila tidak ada tanggapan setelah
kita kirimi surat tersebut, maka kita akan serahkan kasus ini ke
kejaksaan karena kita sudah ada MOU dengan pihak kejaksaan mengenai
perusahaan-perusahaan yang bandel ini. Sesuai peraturan yang sudah ada
yaitu UU No. 24 tahun 2011 dan sesuai peraturan PP 86 apabila ada
perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS
Ketenagakerjaan, maka akan dilakukan pencabutan izin usahanya." Tandas
Ariya.
http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/11369/235-Perusahaan-Belum-Terdaftar-BPJS-Ketenagakerjaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar