Selasa, 14 Agustus 2018

JASA IZIN PENYALUR PETIR

JASA IZIN PENYALUR PETIR

Sertifikasi Penyalur Petir atau Uji Kelayakan Instalasi penangkal petirsudah di atur dalam Undang Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.31/MEN/2015 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR, maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait atau Disnaker di lakukan setiap 2 tahun, hal ini di mungkinkan bila pihak swasta atau instansi terkait sadar perlunya keselamatan kerja bagi karyawan yang ada di sekitar tempat kerja. Peraturan ini bisa di lihat di halaman Ijin Disnaker pada website kami.

Kami melayani seluruh konsumen sampai pada tahap pengurusan Ijin Disnakernya, sedangkan untuk pengujian atau sertifikasi kelayakan dari instalasi penyalur petir di sesuaikan dengan periode masa berlaku Ijin Disnaker yang sudah ada (2 Tahun).

Jadi ada 2 macam lingkup kerja, yaitu :

- Sertifikasi Baru Ijin Penyalur Petir

Sertifikasi ini di peruntukan bagi instalasi penyalur petir yang baru di pasang

- Re-Sertifikasi Ijin Penyalur Petir
Bila ijin instalasi penyalur petir sudah berjalan selama 2 tahun maka perlu untuk di re-Sertifikasi ulang atau uji ulang akan kelayakan pakai dari instalasi penyalur petir tersebut.


Pengecekan atau uji instalasi penyalur petir yang lama meliputi :

- Uji resistensi atau tahanan grounding.
- Uji fisik atau visual dari kabel instalasi.
- Cek visual sambungan atau konektor kabel dan grounding.


Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengurusan sertifikat penyalur petir, silahkan menghubungi kami.


Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

ISTILAH PENANGKAL PETIR / ANTI PETIR

ISTILAH PENANGKAL PETIR / ANTI PETIR

Penangkal petir atau anti petir adalah istilah yang sudah keliru dalam bahasa kita, kesan yang di timbulkan dua istilah ini adalah aman 100 % dari bahaya petir, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Dalam penanganan bahaya petir memang ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi, bilamana kita ingin mencari solusi total akan bahaya petir maka kita harus mempertimbangkan faktor tersebut.
Sambaran petir tidak langsung pada bangunan yaitu petir menyambar di luar areal perlindungan dari instalasi penangkal petir yang telah terpasang, kemudian arus petir ini merambat melalui instalasi listrik, kabel data atau apa saja yang mengarah ke bangunan, akhirnya arus petir ini merusak unit peralatan listrik dan elektronik di dalam bangunan tersebut. Masalah ini semakin runyam karena peralatan elektronik menggunakan tegangan kecil, DC yang sangat sensitif.
Pada dasarnya system pengamanan sambaran petir langsung bukan membuat posisi kita aman 100 % dari petir melainkan membuat posisi bangunan kita terhindar dari kerusakan fatal akibat sambaran langsung serta mengurangi dampak kerusakan peralatan listrik dan elektronik bila ada sambaran petir yang mengenai bangunan kita. Maka istilah yang paling tepat untuk pengamanan petir adalah PENYALUR PETIR.
Sebagaimana peraturan pemerintah RI NO. :PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker, dilakukan setiap 2 tahun, hal ini dapat terwujud apabila pihak Swasta/Instansi sadar perlunya keselamatan baik itu pada gedung dan isinya maupun keselamatan bagi karyawan yang ada disekitar tempat kerja.

Kami sebagai Pihak Ketiga/Swasta menawarkan jasa akan keperluaan 2 hal tersebut :

1. Pemeriksaan berkala tahunan / Internal CekBahwa pemerikasaan instalasi 
penyalur petir ini akan dilakukan dengan mengikuti standarisasi teknis dan mengikuti aturan yang berlaku , Tujuan akhir dari Internal Cek adalah memberikan kepastian akan kelayakan sebuah instalasi . sehingga dari pihak pemilik bangunan akan benar benar yakin akan fungsi penyalur petir yang terpasang .

2. Pemeriksaan / Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker setiap 2 tahun sekali
Sedangkan Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker adalah menyertakan pihak Instansi Terkait di daerah tersebut kali ini Disnaker Setempat . Di libatkannya dipak pemerintahan tidak lain karena masih ada keterkaitan akan hasil uji kelayakan ini dengan berbagai kepentingan yang lain ( ISO , Asuransi )

Pengecekan atau uji instalasi penyalur petir yang lama meliputi :

- Uji resistensi atau tahanan grounding.
- Uji fisik atau visual dari kabel instalasi.
- Cek visual sambungan atau konektor kabel dan grounding.


Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengurusan sertifikat penyalur petir, silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

CARA PENGURUSAN IJIN PENANGKAL PETIR

CARA PENGURUSAN IJIN PENANGKAL PETIR

Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Legalitas Dokumen di Dinas Ketenagakerjaan (Depnaker), beberapa Legalitas Dokumen seperti :

a. Sertifikasi Genset
b. Sertifikasi Lift
c. Sertifikasi Penangkal Petir
d. Sertifikasi Bejana Tekan (Kompresor)
e. Sertifikasi Crane
f. Sertifikasi Instalasi Listrik
g. Sertifikasi Tangki
h. Wajib Lapor Perusahaan
i. Peraturan Perusahaan
j. Izin Operasional (Outsorcing)



CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

PEMERIKSAAN PENANGKAL PETIR

PEMERIKSAAN PENANGKAL PETIR
Pemeriksaan instalasi penangkal petir meliputi pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian terhadap sistem penyalur petir yang ada , mulai dari jenis dan fisik material , spesifikasi teknis material , serta teknis pemasangan.
Hasil pemeriksaan instalasi penangkal petir berisi data teknis kondisi fisik instalasi penyalur petir, serta hasil spesifikasi teknisnya sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi perbaikan atau penggantian akan diberikan bila ditemukan kesalahan ataupun potensi ketidaksesuaian , Untuk pelaksanaan perbaikan akan kembali menjadi kebijakan pihak pemilik akan pelaksanaanya.
Proses Pemeriksaan Instalasi Meliputi :
   Pemeriksaan data teknis yang ada
   Pengamatan visual peralatan dan sistem instalasi penangkal petir (di lokasi).
   Pencatatan data lapangan ( di lokasi ).
   Perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional.
   Melakukan evaluasi teknis dalam standarisasi yang dipakai
   Analisa kelayakan instalasi
   Laporan Hasil Pemeriksaan

Hasil Pelaporan Pemerikasaan Instalasi Penangkal Petir
Hasil laporan pemeriksaan akan disampaikan kepada pelanggan baik lisan atau tulisan . Bila ada temuan kelemah menjadi dasar rekomendasi kami agar dilakukan perbaikan.
Perbaikan akan kekurangan dan kelemahan dari instalasi menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola bila tidak di lakukan perbaikan ( Internal Cek ), Tetapi akan berbeda bila pemeriksaan berkala 2 tahunan , bila ditemukan ketidak sesuaian maka dari Pihak Dinas Tenaga Kerja setempat tidak mensetujui kelayakan pakai dari fungsi keselamatan Penyalur Petir .
Sertifikasi Disnaker
Sertifikasi Legal Regulasi akan dilakukan pihak Disnaker dengan menyertakan hasil pelaporan pemeriksaan dan dilengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti, gambar situasi , detail instalasi dan surat Permohonan Pengesahan.
Bila ada ketidaksesuaian maka pihak Instansi terkait ini akan meminta untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu.
Pihak kami akan membantu seluruh proses Sertifikasi Disnaker Penyalur Petir.
 Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengurusan ISO, silahkan menghubungi kami.



CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

JASA PENGURUSAN IJIN PENANGKAL PETIR

JASA PENGURUSAN IJIN PENANGKAL PETIR
Ada 3 macam bidang kerja dari pengujian instalasi penangkal petir , meliputi :
SERTIFIKASI DISNAKER BARU IJIN PENYALUR PETIR.
Sertifikasi Disnaker petir diperuntukkan bagi instalasi penyalur petir yang baru di pasang , Jadi apabila ada sebuah instalasi penangkal petir selesai dipasang maka kelayakan dari instalasi haruslah di uji oleh lembaga pemerintahan ( Disnaker ) atau pihak ke tiga yang terakreditasi apabila sudah sesuai dengan standart yang berlaku maka dari Dinas Tenaga Kerja akan mengeluarkan surat Hasil Pengujian dan Pengesahan – Masa berlaku Pengesahan ini adalah 2 tahun .
dan akan di resertifikasi dengan kelipatannya )
RE-SERTIFIKASI IJIN PENYALUR PETIR.
Apabila ijin Penyalur Petir yang sudah ada dan telah berjalan selama 2 tahun maka perlu untuk di Re-Sertifikasi ulang / uji ulang akan kelayakan pakai dari instalasi. Prosedur mendapatkan Re-Sertifikasi ini serupa dengan sertifikasi baru , Pengecekan di lokasi dan dilanjutkan penyelesaian administrasi .
Apabila ditemukan ketidak layakan yang bersifat fatal maka Re Sertifikasi tidak akan disetujui, apabila ketidak layakan instalasi bersifat ringan maka akan disahkan dengan catatan.
INTERNAL CEK PENYALUR PETIR.
Pengujian Penyalur Petir ini sampai sebatas uji layak pakai saja tanpa melibatkan instansi terkait – Disnaker , Hal ini dilakukan dengan tujuan bentuk perawatan dari instalasi dari pemilik bangunan atas Penyalur petir yang dimiliki.
Internal cek penangkal petir sebaiknya dilaksanakan menjelang musim hujan atau awal penghujan , dengan demikian bila ditemukan ketidaklayakan instalasi bisa segera dilakukan perbaikan.
Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengurusan ijin penangkal petir silahkan menghubungi kami.




CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

PENTINGNYA IZIN DEPNAKER TANGERANG

PENTINGNYA IZIN DEPNAKER TANGERANG

Sertifikasi Penyalur Petir atau Uji Kelayakan Instalasi penangkal petir sudah di atur dalam Undang Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.31/MEN/2015 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR, maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait atau Disnaker di lakukan setiap 2 tahun, hal ini di mungkinkan bila pihak swasta atau instansi terkait sadar perlunya keselamatan kerja bagi karyawan yang ada di sekitar tempat kerja. Peraturan ini bisa di lihat di halaman Ijin Disnaker pada website kami.

Kami melayani seluruh konsumen sampai pada tahap pengurusan Ijin Disnakernya, sedangkan untuk pengujian atau sertifikasi kelayakan dari instalasi penyalur petir di sesuaikan dengan periode masa berlaku Ijin Disnaker yang sudah ada (2 Tahun).

Jadi ada 2 macam lingkup kerja, yaitu :

- Sertifikasi Baru Ijin Penyalur Petir

Sertifikasi ini di peruntukan bagi instalasi penyalur petir yang baru di pasang

- Re-Sertifikasi Ijin Penyalur Petir
Bila ijin instalasi penyalur petir sudah berjalan selama 2 tahun maka perlu untuk di re-Sertifikasi ulang atau uji ulang akan kelayakan pakai dari instalasi penyalur petir tersebut.


Pengecekan atau uji instalasi penyalur petir yang lama meliputi :

- Uji resistensi atau tahanan grounding.
- Uji fisik atau visual dari kabel instalasi.
- Cek visual sambungan atau konektor kabel dan grounding.


Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengurusan sertifikat penyalur petir, silahkan menghubungi kami.


Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

PENGURUSAN IJIN DEPNAKER

PENGURUSAN IJIN DEPNAKER

Penangkal petir atau anti petir adalah istilah yang sudah keliru dalam bahasa kita, kesan yang di timbulkan dua istilah ini adalah aman 100 % dari bahaya petir, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Dalam penanganan bahaya petir memang ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi, bilamana kita ingin mencari solusi total akan bahaya petir maka kita harus mempertimbangkan faktor tersebut.
Sambaran petir tidak langsung pada bangunan yaitu petir menyambar di luar areal perlindungan dari instalasi penangkal petir yang telah terpasang, kemudian arus petir ini merambat melalui instalasi listrik, kabel data atau apa saja yang mengarah ke bangunan, akhirnya arus petir ini merusak unit peralatan listrik dan elektronik di dalam bangunan tersebut. Masalah ini semakin runyam karena peralatan elektronik menggunakan tegangan kecil, DC yang sangat sensitif.
Pada dasarnya system pengamanan sambaran petir langsung bukan membuat posisi kita aman 100 % dari petir melainkan membuat posisi bangunan kita terhindar dari kerusakan fatal akibat sambaran langsung serta mengurangi dampak kerusakan peralatan listrik dan elektronik bila ada sambaran petir yang mengenai bangunan kita. Maka istilah yang paling tepat untuk pengamanan petir adalah PENYALUR PETIR.
Sebagaimana peraturan pemerintah RI NO. :PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker, dilakukan setiap 2 tahun, hal ini dapat terwujud apabila pihak Swasta/Instansi sadar perlunya keselamatan baik itu pada gedung dan isinya maupun keselamatan bagi karyawan yang ada disekitar tempat kerja.

Kami sebagai Pihak Ketiga/Swasta menawarkan jasa akan keperluaan 2 hal tersebut :

1. Pemeriksaan berkala tahunan / Internal CekBahwa pemerikasaan instalasi 
penyalur petir ini akan dilakukan dengan mengikuti standarisasi teknis dan mengikuti aturan yang berlaku , Tujuan akhir dari Internal Cek adalah memberikan kepastian akan kelayakan sebuah instalasi . sehingga dari pihak pemilik bangunan akan benar benar yakin akan fungsi penyalur petir yang terpasang .

2. Pemeriksaan / Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker setiap 2 tahun sekali
Sedangkan Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker adalah menyertakan pihak Instansi Terkait di daerah tersebut kali ini Disnaker Setempat . Di libatkannya dipak pemerintahan tidak lain karena masih ada keterkaitan akan hasil uji kelayakan ini dengan berbagai kepentingan yang lain ( ISO , Asuransi )

Pengecekan atau uji instalasi penyalur petir yang lama meliputi :

- Uji resistensi atau tahanan grounding.
- Uji fisik atau visual dari kabel instalasi.
- Cek visual sambungan atau konektor kabel dan grounding.

Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengurusan sertifikat penyalur petir, silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

IZIN DISNAKER PENANGKAL PETIR

IZIN DISNAKER PENANGKAL PETIR

Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Legalitas Dokumen di Dinas Ketenagakerjaan (Depnaker), beberapa Legalitas Dokumen seperti :

a. Sertifikasi Genset
b. Sertifikasi Lift
c. Sertifikasi Penangkal Petir
d. Sertifikasi Bejana Tekan (Kompresor)
e. Sertifikasi Crane
f. Sertifikasi Instalasi Listrik
g. Sertifikasi Tangki
h. Wajib Lapor Perusahaan
i. Peraturan Perusahaan
j. Izin Operasional (Outsorcing)



CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

DEPNAKER JAKARTA IZIN PENANGKAL PETIR

DEPNAKER JAKARTA IZIN PENANGKAL PETIR
Pemeriksaan instalasi penangkal petir meliputi pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian terhadap sistem penyalur petir yang ada , mulai dari jenis dan fisik material , spesifikasi teknis material , serta teknis pemasangan.
Hasil pemeriksaan instalasi penangkal petir berisi data teknis kondisi fisik instalasi penyalur petir, serta hasil spesifikasi teknisnya sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi perbaikan atau penggantian akan diberikan bila ditemukan kesalahan ataupun potensi ketidaksesuaian , Untuk pelaksanaan perbaikan akan kembali menjadi kebijakan pihak pemilik akan pelaksanaanya.
Proses Pemeriksaan Instalasi Meliputi :
   Pemeriksaan data teknis yang ada
   Pengamatan visual peralatan dan sistem instalasi penangkal petir (di lokasi).
   Pencatatan data lapangan ( di lokasi ).
   Perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional.
   Melakukan evaluasi teknis dalam standarisasi yang dipakai
   Analisa kelayakan instalasi
   Laporan Hasil Pemeriksaan

Hasil Pelaporan Pemerikasaan Instalasi Penangkal Petir
Hasil laporan pemeriksaan akan disampaikan kepada pelanggan baik lisan atau tulisan . Bila ada temuan kelemah menjadi dasar rekomendasi kami agar dilakukan perbaikan.
Perbaikan akan kekurangan dan kelemahan dari instalasi menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola bila tidak di lakukan perbaikan ( Internal Cek ), Tetapi akan berbeda bila pemeriksaan berkala 2 tahunan , bila ditemukan ketidak sesuaian maka dari Pihak Dinas Tenaga Kerja setempat tidak mensetujui kelayakan pakai dari fungsi keselamatan Penyalur Petir .
Sertifikasi Disnaker
Sertifikasi Legal Regulasi akan dilakukan pihak Disnaker dengan menyertakan hasil pelaporan pemeriksaan dan dilengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti, gambar situasi , detail instalasi dan surat Permohonan Pengesahan.
Bila ada ketidaksesuaian maka pihak Instansi terkait ini akan meminta untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu.
Pihak kami akan membantu seluruh proses Sertifikasi Disnaker Penyalur Petir.
 Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengurusan izin penangkal petir, silahkan menghubungi kami.




CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

RE-SERTIFIKASI IJIN PENYALUR PETIR

RE-SERTIFIKASI IJIN PENYALUR PETIR
Ada 3 macam bidang kerja dari pengujian instalasi penangkal petir , meliputi :
SERTIFIKASI DISNAKER BARU IJIN PENYALUR PETIR.
Sertifikasi Disnaker petir diperuntukkan bagi instalasi penyalur petir yang baru di pasang , Jadi apabila ada sebuah instalasi penangkal petir selesai dipasang maka kelayakan dari instalasi haruslah di uji oleh lembaga pemerintahan ( Disnaker ) atau pihak ke tiga yang terakreditasi apabila sudah sesuai dengan standart yang berlaku maka dari Dinas Tenaga Kerja akan mengeluarkan surat Hasil Pengujian dan Pengesahan – Masa berlaku Pengesahan ini adalah 2 tahun .
dan akan di resertifikasi dengan kelipatannya )
RE-SERTIFIKASI IJIN PENYALUR PETIR.
Apabila ijin Penyalur Petir yang sudah ada dan telah berjalan selama 2 tahun maka perlu untuk di Re-Sertifikasi ulang / uji ulang akan kelayakan pakai dari instalasi. Prosedur mendapatkan Re-Sertifikasi ini serupa dengan sertifikasi baru , Pengecekan di lokasi dan dilanjutkan penyelesaian administrasi .
Apabila ditemukan ketidak layakan yang bersifat fatal maka Re Sertifikasi tidak akan disetujui, apabila ketidak layakan instalasi bersifat ringan maka akan disahkan dengan catatan.
INTERNAL CEK PENYALUR PETIR.
Pengujian Penyalur Petir ini sampai sebatas uji layak pakai saja tanpa melibatkan instansi terkait – Disnaker , Hal ini dilakukan dengan tujuan bentuk perawatan dari instalasi dari pemilik bangunan atas Penyalur petir yang dimiliki.
Internal cek penangkal petir sebaiknya dilaksanakan menjelang musim hujan atau awal penghujan , dengan demikian bila ditemukan ketidaklayakan instalasi bisa segera dilakukan perbaikan.
Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengurusan ijin penangkal petir silahkan menghubungi kami.



CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)