Selasa, 14 Agustus 2018

DEPNAKER JAKARTA IZIN PENANGKAL PETIR

DEPNAKER JAKARTA IZIN PENANGKAL PETIR
Pemeriksaan instalasi penangkal petir meliputi pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian terhadap sistem penyalur petir yang ada , mulai dari jenis dan fisik material , spesifikasi teknis material , serta teknis pemasangan.
Hasil pemeriksaan instalasi penangkal petir berisi data teknis kondisi fisik instalasi penyalur petir, serta hasil spesifikasi teknisnya sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi perbaikan atau penggantian akan diberikan bila ditemukan kesalahan ataupun potensi ketidaksesuaian , Untuk pelaksanaan perbaikan akan kembali menjadi kebijakan pihak pemilik akan pelaksanaanya.
Proses Pemeriksaan Instalasi Meliputi :
   Pemeriksaan data teknis yang ada
   Pengamatan visual peralatan dan sistem instalasi penangkal petir (di lokasi).
   Pencatatan data lapangan ( di lokasi ).
   Perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional.
   Melakukan evaluasi teknis dalam standarisasi yang dipakai
   Analisa kelayakan instalasi
   Laporan Hasil Pemeriksaan

Hasil Pelaporan Pemerikasaan Instalasi Penangkal Petir
Hasil laporan pemeriksaan akan disampaikan kepada pelanggan baik lisan atau tulisan . Bila ada temuan kelemah menjadi dasar rekomendasi kami agar dilakukan perbaikan.
Perbaikan akan kekurangan dan kelemahan dari instalasi menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola bila tidak di lakukan perbaikan ( Internal Cek ), Tetapi akan berbeda bila pemeriksaan berkala 2 tahunan , bila ditemukan ketidak sesuaian maka dari Pihak Dinas Tenaga Kerja setempat tidak mensetujui kelayakan pakai dari fungsi keselamatan Penyalur Petir .
Sertifikasi Disnaker
Sertifikasi Legal Regulasi akan dilakukan pihak Disnaker dengan menyertakan hasil pelaporan pemeriksaan dan dilengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti, gambar situasi , detail instalasi dan surat Permohonan Pengesahan.
Bila ada ketidaksesuaian maka pihak Instansi terkait ini akan meminta untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu.
Pihak kami akan membantu seluruh proses Sertifikasi Disnaker Penyalur Petir.
 Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengurusan izin penangkal petir, silahkan menghubungi kami.




CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar