Minggu, 20 November 2016

Disnaker Kukar : Banyak Pekerja Luar yang Tak Lapor

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Assobirin mengungkapkan, hampir 80 persen tenaga kerja luar Kabupaten Kukar menyalahi peraturan. Mereka bekerja tanpa perantara Disnakertrans. Padahal, regulasi mengatur setiap tenaga kerja baru asal luar, wajib melaporkan dirinya, baik melalui perusahaan tempat mereka bekerja atau secara mandiri.
 
"Banyak sekali tenaga kerja luar yang ujug-ujug kerja di sini. Nanti saat ada masalah, baru mereka mengadu," kata Kadisosnaker, ditemui di kantornya Senin, 6 November 2016.

Kabid Pembinaan, Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (P3P), Joniansyah membenarkan, kebanyakan pekerja asal luar tidak mematuhi peraturan.

Dijelaskan, mekanisme tenaga kerja asal luar melalui sistem antar kerja dan antar daerah (AK/AD). Sistem tersebut digunakan untuk mendata serta memastikan tenaga kerja yang bersangkutan mendapat hak dari perusahaan pemberi kerja.

Namun, sayangya sebagian tenaga kerja tidak melaporkan diri. Akibatnya saat mendapat masalah dengan perusahaan mereka, pemerintah tidak dapat berbuat banyak.

"Kebanyakan nanti kalau bermasalah kami sulit melihat data mereka, karena tidak terdaftar di kami," ujar Joni, sapaan akrabnya.

Selain itu, fungsi koordinasi pemerintah untuk mengatur perluasan tenaga kerja dan penempatan tidak berjalan maksimal. Sebab, perusahaan memilih untuk mencari tenaga kerja mereka secara mandiri, tanpa melibatkan pemerintah.

Padahal, menurut Kepres No 4/ 1980 tentang wajib lapor lowongan dan Perda No 18/2013 tentang penyelenggara ketanagakerjaan, disebutkan hak dan kewajiban perusahaan.

"Seharusnya perusahaan itu melaporkan ke kami kalau ada lowongan kerja, sehingga bisa diatur mana yang lebih dulu mendapat pekerjaan mana yang belum," katanya.

Pun demikian, pihaknya tidak mampu melakukan penindakan pasalnya di regulasi tersebut tidak ada sanksi hukum yang diberikan bagi pelanggar. Apalagi sejak berlakunya UU 23/2014 pengawasan perusahaan dialihkan ke provinsi.





http://www.klikpenajam.com/berita-1228-disnaker-kukar--banyak-pekerja-luar-yang-tak-lapor.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar