Minggu, 16 Juni 2019

PENGGUNAAN TANKI DEPNAKER PEKALONGAN


PENGGUNAAN TANKI DEPNAKER PEKALONGAN

Tangki timbun adalah suatu tangki penyimpan (storage tank) untuk bahan bahan cair atau gas atau gas memilki ukuran diameter lebih memilki ukuran diameter lebih besar besar 12ft umumnya 12ft umumnya dikontruksi pada dikontruksi pada kondisi tegak, dioperasikan pada kondisi atmospihric atau tekanan tidak lebih darikondisi tegak, dioperasikan pada kondisi atmospihric atau tekanan tidak lebih dari 15 Psi pada tekanan diatas level pada tekanan diatas level volume cairan yang digunakan pada volume cairan yang digunakan pada tangki-tangki tersebut.

Langkah-langkah kerja yang dilakukan :
1.   Penilaian terhadap rancang bangun (desain appraiesain appraisal), sekurang-kurangnya  dilakukan atas (Tangki baru – API 650)
a.   Gambar konstruksi, perhitungan desain
b.   Listrik, instrumentasi dan alat ukur
c.    Spesifikasi material yang diangkut pada sifat-sifat mekanis, fisika dan kimia
d.   Desain Fondasi (tergantung dari kekuatan daya dukung tanah)
e.   Prosedur/Metode Reparasi
f.    Prosedur perlakuan panas pasca las (PWHT)
g.   Prosedur uji tanpa merusak

2.   Pemeriksaan Fisik
a.   Meneliti dan verifikasi system pengendalian mutu pemanufaktur
b.   Identifikasi material yang akan dipergunakan
c.    Verifikasi persiapan pengelasan
d.   Verifikasi pembentukan badan (shall), Tutup (head)
e.   Verifikasi hasil uji tanpa merusak
f.    Visual Check atas kondisi bagian luar dan dalam (jika memungkinkan)
g.   Pemeriksaan visual hasil pengelasan
h.   Pengukuran ketebalan pelat shall
i.     Pengukuran Dimensi
j.     Uji bocor repad, dinding tanki, plat dasar dan hidrotastis test
k.   Pengukuran Settlemen

3.   Pelaporan
a.   Menandatangani hasil pemeriksaan lapangan dan uji hidrotastik oleh IT
b.   Perusahaan membuat dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian diserahkan kepada KAIT sebagai bahan pertimbangan penerbitan izin kelayakan penggunaan tanki bahan bakar cair.


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

 #biayaijindisnakerpenangkalpetir

#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3

JASA DEPNAKER PELEMBANG


JASA DEPNAKER PELEMBANG

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. : Kep.186/Men/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran DI TEMPAT KERJA menimbang bahwa kebakaran di tempat kerja berakibat sangat merugikan baik bagi perusahaan, pekerja maupun kepentingan pembangunan nasional, oleh karena itu perlu ditanggulangi;

Tempat kerja ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.

Penanggulangan kebakaran ialah segala upaya untuk mencegah timbulnya kabakaran dengan berbagai upaya pengendalan setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran.

Unit penanggulangan kebakaran ialah unit kerja yang dibentuk dan ditugasi untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi kegiatan administrasi, identifikasi sumber-sumber bahaya, pemeriksaan, pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran.

Klasifikasi tingkat potensi bahaya kebakaran terdiri:
a. Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan;
b. Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan sedang I;
c. Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan sedang II;
d. Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan sedang III dan;
e. Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran berat.



More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3

BIAYA SMK3 DEPNAKER


BIAYA SMK3 DEPNAKER


Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain yang berada di tempat kerja, sumber dan proses produksi, dan lingkungan kerja yang aman dan sehat, perlu penerapan SMK3. Hal ini seiring dengan perkembangan sistem manajemen yang begitu pesat dalam era globalisasi perdagangan.

Tujuan diterapkannya SMK3 adalah untuk menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsure manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Ada 3 kegiatan dalam melakukan pengukuran dan evaluasi, yaitu:
• Inspeksi dan pengujian
• Audit SMK3
• Tindakan perbaikan dan pencegahan


Tujuan dilaksanakannya audit terhadap penerapan SMK3 adalah:

1.   Menilai secara kritis dan sistematis semua potensi bahaya potensial dalam sistem kegiatan operasi perusahaan.

2.   Memastikan bahwa pengelolaan K3 di perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketntuan pemerintah, standar teknis yang ditentukan, standar K3 yang berlaku dan kebijakan yang ditentukan oleh manajemen perusahaan.

3.   Menentukan langkah untuk mengendalikan bahaya potensial sebelum timbul gangguan atau kerugian terhadap tenaga kerja, harta, lingkungan maupun gangguan operasi serta rencana respon terhadap keadaan gawat sehingga mutu pelaksanaan K3 dapat meningkat.

Ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan audit:
• Persiapan sebelum pemeriksaan
• Pertemuan pra audit dengan pimpinan setempat
• Pemeriksaan lapangan
• Verifikasi informasi

Makna keseluruhan dari bendera SMK3 adalah sistem terpadu yang menciptakan suasana kerja dinamis, aman dan teratur yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab bersama.





More Info

CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com


#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3