JASA DEPNAKER PELEMBANG
Keputusan
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. : Kep.186/Men/1999 Tentang Unit
Penanggulangan Kebakaran DI TEMPAT KERJA menimbang bahwa kebakaran di tempat
kerja berakibat sangat merugikan baik bagi perusahaan, pekerja maupun
kepentingan pembangunan nasional, oleh karena itu perlu ditanggulangi;
Tempat
kerja ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau
tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja
untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber
bahaya.
Penanggulangan
kebakaran ialah segala upaya untuk mencegah timbulnya kabakaran dengan berbagai
upaya pengendalan setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran
dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk
memberantas kebakaran.
Unit
penanggulangan kebakaran ialah unit kerja yang dibentuk dan ditugasi untuk
menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi
kegiatan administrasi, identifikasi sumber-sumber bahaya, pemeriksaan,
pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran.
Klasifikasi
tingkat potensi bahaya kebakaran terdiri:
a.
Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan;
b.
Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan sedang I;
c.
Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan sedang II;
d.
Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran ringan sedang III dan;
e.
Klasifikasi tingkat risiko bahaya kebakaran berat.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar