JASA PENGURUSAN
IZIN CRANE DEPNAKER
Setiap peralatan kerja yang berpotensi
menimbulkan bahaya kecelakaan kerja tentu dibutuhkan sertifikasi untuk memenuhi
syarat-syarat keselamatan kerja dalam setiap operasinya. Di Indonesia setiap
peralatan kerja harus disertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan dan
perundangan yang berlaku untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan. Sebagaimana
yang telah diketahui dan dijalankan sampai saat ini, sertifikasi dilaksanakan
sesuai dengan lokasi dimana peralatan kerja tersebut akan dioperasikan.
Dalam berbagai pekerjaan terkadang
kita membutuhkan memindah benda berat dari tempat satu ke tempat yang lainnya
atau ke tempat yang lebih tinggi, dimana biasanya memerlukan alat bantu untuk
melakukan proses pemindahan itu, alat
bantu yang ringan seperti chain block, pulley atau kita menggunakan alat bantu
yang lebih komplek lagi yaitu crane.
Dalam pengawasannya Menteri Tenaga
Kerja mengeluarkan peraturan dan ketetapan meliputi : Peraturan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi nomor :
Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Peraturan ini
mengawasi peralatan kerja seperti : crane dan alat bantu angkat, gondola,
conveyor dan forklift, dimana setiap peralatan kerja tersebut diharuskan
diperiksa dan diuji bila pertama kali dipakai, setelah diperbaiki atau
dimodifikasi, sedang digunakan atau setelah dipasang dilokasi baru. Pemeriksaan
akan dilakukan kembali sekurang-kurangnya satu tahun sekali dan dua tahun
setelah pertama kali pemakaian, dan selanjutnya satu tahun kemudian, diharuskan
untuk dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara berkala dan disertifikasi oleh
Dinas Tenaga Kerja.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren
Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar