PENGGUNAAN LIFT DEPNAKER REPUBLIK INDONESIA
Khusus
untuk lingkungan kerja yang berhubungan dengan lift, UU No.1 tahun 1970 dalam
hal ini menyebutkan pada Bab II pasal 2 ayat (2) huruf f “dilakukan
pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui
terowongan, di permukaan air, dalam air, maupun di udara;”. Kemudian
syarat-syarat keselamatan lift pengangkut orang dan barang diatur dalam Permen
no.03/Men/1999.
Berikut
ini Undang-Undang dan peraturan yang mengatur penyelenggaraan lift:
1.
UU No.1 tahun 1970, tentang persyaratan
keselamatan kerja
2.
PP No.23 tahun 2004, tentang Badan Nasional
Sertifikasi Profesi
3.
Permen No.03/MEN/1978, tentang penunjukan dan
kewenangan Ahli K3
4.
SNI-1718-1989, tentang pemeriksaan dan pengujian
lift
5.
Permen No.03/MEN/1995, tentang syarat-syarat
penunjukan Perusahaan jasa K3 (PJK3)
6.
Permen No.03/MEN/1998, tentang tata cara
pelaporan kecelakaan kerja
7.
Permen No.03/MEN/1999, tentang syarat-syarat
keselamatan lift pengangkut orang dan barang
8.
Permen No.407/BW/1999, tentang persyaratan
teknisi lift
9.
Permen No.07/MEN/2006, tentang ijin
mempekerjakan tenaga kerja Asing (IMTA)
Kesimpulan:
1.
K3 dibidang listrik, meliputi pengawasan terhadap tiga aspek yaitu sumber
listrik sampai kepemakaian termasuk kontrol lift, dan instalasi penyalur petir,
mulai dari tahapperancangan, pemasangan dan pemanfaatannya.
2.
Obyek pengawasan instalasi listrik adalah mencakup semua jenis pusat pembangkit
listrik. Semua gardu listrik dan setiap tempat kerja yang menggunakan listrik.
3.
Pengawasan K3 listrik, lift dan system proteksi petir, pada dasarnya mengawasi
pelaksanaan syarat-syarat K3, baik secara administratif ketentuan teknik dan
disesuaikan dengan standar yang berlaku,bertujuan untuk menjamin kehandalan dan
keamanan operasi.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar