UU DEPNAKER
Uji
Kelayakan Instalasi penangkal petir sudah di atur dalam Undang Undang dan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN
INSTALASI PENYALUR PETIR, maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait atau
Disnaker di lakukan setiap 2 tahun, hal ini di mungkinkan bila pihak swasta
atau instansi terkait sadar perlunya keselamatan kerja bagi karyawan yang ada
di sekitar tempat kerja. Peraturan ini bisa di lihat di halaman PERATURAN
PEMERINTAH website kami.
Kami
melayani seluruh konsumen sampai pada tahap pengurusan Ijin Disnakernya,
sedangkan untuk pengujian atau sertifikasi kelayakan dari instalasi penyalur
petir di sesuaikan dengan periode masa berlaku Ijin Disnaker yang sudah ada (2
Tahun).
Jadi
ada 2 macam lingkup kerja, yaitu :
1.
Sertifikasi Baru Ijin Penyalur Petir
Sertifikasi
ini di peruntukan bagi instalasi penyalur petir yang baru di pasang
2.
Re-Sertifikasi Ijin Penyalur Petir
Bila
ijin instalasi penyalur petir sudah berjalan selama 2 tahun maka perlu untuk di
re-Sertifikasi ulang atau uji ulang akan kelayakan pakai dari instalasi
penyalur petir tersebut.
Pengecekan
atau Uji instalasi penyalur petir yang lama meliputi :
1.
Uji resistensi atau tahanan grounding
2.
Uji fisik atau visual dari kabel instalasi
3.
Cek visual sambungan atau konektor kabel dan grounding
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#depnaker
#kemnaker
#birohukumkemnaker
#bnspkemnaker
#dasarhukumkemnaker
#depnakeradalah
#depnakerapadisnaker
#depnakeraustralia
#depnakerfungsinya
#depnakerituapa
#depnakerno13tahun2003
#depnakerpasal13
#depnakerpasal156
#depnakersingkatandari
#depnakerundang-undangtenagakerja
#depnakeruntukapa
#depnakeruuno.13thn2003
#fungsikemenaker
#kemenakerno186tahun1999
#kemenakerno187tahun1999
#kemenakerno5tahun2018
#kemenakerno5tahun2018pdf
#uukemenaker
Tidak ada komentar:
Posting Komentar