Demi menciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis Disnaker
Menggelar Sosialisasi Perundang Undangan Ketenagakerjaan dan Jamsostek.
Sekda Kota Tangerang sedang memberikan sambutan di sela sela
Pembukaan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Ketenagakerjaan dan
Jamsostek
Disnaker Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan
KLetenagakerjaan dan jamsostek, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari
tanggal 29 -30 Maret 2016 bertempat di Aula Akhlakul KArimah Gedung Pusat
Pemerintahan Kota Tangerang. Sosialisasi ini dikuti oleh 100 orang peserta yang
terdiri dari 50 perwakilan pekerja dan 50 perwakilan perusahaan yang ada di
Kota Tangerang. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Dadi Buchaeri dan
didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Sosialisasi ini
bertujuan agar adanya kesinambungan antara pengusaha dan pekerja untuk
menciptakan hubungan Industrial yang baik dengan mengacu pada undang undang no.
2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial juga
ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Acara ini dihadiri oleh 4 narasumber dari Kementerian
Ketenagakerjaan RI masing masing menyampaikan materi mengenai tata cara
Peraturan Perusahaan dan perjanjian Kerja Bersama, Pencatatan Serikat
pekerja/Serikat Buruh dan materi tentang Struktur Skala Upah juga tentang cara
pengupahan di Perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 78/2015.